Penelitian
kali ini kami memilih game Bully sebagai objek yang akan diteliti dengan
urgensi atau kepentingan penelitian yaitu menyadarkan banyaknya hal–hal
kejahatan yang tidak patut ditiru pada game Bully. Dengan tujuan penelitian
menjauhkan para remaja yang masih duduk di bangku sekolah dari hal – hal buruk
yang ada didalam game Bully, dengan kata lain menjadikan game Bully sebagai
contoh dari prilaku buruk atau kenakalan remaja yang harus dihindari.
Metode
penelitian yang kami gunakan untuk penelitian pada game Bully ini adalah metode
kualitatif yaitu metode penelitian yang bertujuan untuk menjelaskan suatu
fenomena dengan mendalam dan dilakukan dengan mengumpulkan data sedalam-dalamnya.
Game
Bully itu sendiri merupakan game yang berceria tentang James 'Jimmy' Hopkins
yang merupakan seorang remaja nakal dan anak yatim piatu yang telah diusir
beberapa kali oleh sekolah lamanya. Ia pun akhirnya dimasukkan ke Akademi
Bullworth oleh ayah dan ibu angkatnya.
Game Bully menggunakan konsep-konsep dasar
dari semiotika Ferdinand de Saussure, yang dikenal sebagai bapak pendiri
semiotika modern. Saussure membagi tanda-tanda menjadi dua elemen dasar, yaitu
signifier (penanda) dan signified (yang diacu). Dalam game Bully, signifier dan
signified digunakan dalam bentuk karakter, lingkungan, dan gameplay.
Beberapa
contoh penggunaan konsep Saussure dalam game Bully adalah sebagai berikut:
-
Karakter sebagai penanda
-
Lingkungan sebagai signified
-
Gameplay sebagai signifier
Kesimpulan
dari penelitian ini adalah ingin menyadarkan bahwa sangat banyak hal-hal buruk
yang terkandung didalam game Bully, hal ini harus ditekankan karena pemain dari
game Bully ini sangat didominasi oleh kalangan dibawah umur yang memiliki
kemungkinan besar untuk mencontoh hal buruk yang ada didalam game Bully.
Nama Kelompok:
Raviluna Sabda Alif 202146500751
Rio Restu Fauzi 202146500798
Komentar
Posting Komentar